Rudy WNI, pemalsu minuman WINE, dan tertangkap FBI

Warga Negara Indonesia (WNI) Rudy Kurniawan
ditangkap oleh pihak Kepolisian Amerika Serikat (AS) atas tuduhan menjual wine atau minuman anggur palsu.

Pihak penyelidik federal AS (FBI) menangkapnya pada Kamis (8/3/2012) di Los Angeles. Pembeli dari anggur miliknya ini bukan saja dari kalangan biasa, tetapi juga seperti miliuner William I.Koch.

FBI menyatakan, Rudy Kurniawan berusaha untuk menjual anggur yang nilainya mencapai USD1,3 juta atau sekira Rp11,8 miliar (Rp9.125 per USD). Anggur-anggur ini dapat dipastikan palsu.

Rudy yang juga berhasil menjual anggur senilai USD35 juta atau Rp319 miliar pada 2006 lalu, saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Los Angeles. Pihak berwenang di Manhattan, New York juga mencarinya atas tuduhan pemalsuan dokumen
Sementara untuk kasus wine palsu, berdasarkan penyelidikan, Rudy Kurniawan dituduh pelakukan menjual sekira 84 wine palsu di sebuah lelang pada 2008 lalu.

Saat itu Rudy mengaku anggur yang dijualnya merupakan produksi Domaine Pondsot, di Burgundi, Prancis.

"Anggur-anggur itu mampu dijualnya dengan seharga USD600 ribu atau sekira Rp5,4 miliar. Meski dirinya bersikeras anggur ini asli, tetapi pada kenyataannya tidak," ujar jaksa penuntut seperti dikutip The New York Times, Jumat (9/3/2012).

Selain itu Rudy juga didakwa mencoba menjual sebuah botol anggur Domaine Ponsot. Namun anggur tersebut tidak mungkin ada, karena Domaine Ponsot belum memproduksi anggur hingga tahun 1934.

Kasus yang menjerat pria berusia 35 tahun ini bukan hanya tentang kasus penjualan anggur palsu. Pria asal Arcadia, California itu juga dituduh menggelapkan uang jutaan dolar dalam bentuk pinjaman, untuk membiayai gaya hidupnya yang mewah.

Rudy ditangkap oleh agen-agen di New York, yang memfokuskan tugasnya atas kejahatan yang melibatkan penipuan karya seni, barang antik dan benda koleksi lainnya. Pada sidang kesaksian pada di Pengadilan Distrik Los Angeles, para penyelidik yang menggeledah rumah Rudi menemukan bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi anggur palsu.

Pihak berwenang juga menemukan botol anggur produksi antara 1945 dan 1971 dari ladang Clos st.Denis yang dimiliki Domaine Ponsot. Tetapi lagi-lagi botol itu adalah palsu, karena Domaine Ponsot belum memproduksi anggur dari Clos St. Denis, hingga pada tahun 1982. Anggur-anggur itu kemudian ditarik dari lelang atas permintaan Domaine Ponsot.

Saat ditanya, Rudy bersikeras bahwa dirinya mendapatkan anggur palsu itu dari seorang pria di Asia. Rudy pun sudah memberikan informasi dua nomor telepon dari pria pemasok anggur palsu tersebut. Namun dua nomor telepon itu justru merujuk pada nomor telepon sebuah maskapai penerbangan Indonesia dan sebuah mal di Jakarta.

Sementara pengacaranya, Luis Li mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengevaluasi dakwaan yang akan dijatuhkan kepada Rudy Kurniawan.
◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2012 ISS is proudly powered by blogger.com